Final Fantasy 7 Cloud Strife

Selasa, 20 Oktober 2015

Tugas Softskill Psikologi Manajemen Minggu Ke-3

Tugas Softkill
Kelompok 3 (Mangga)  :
1.    Hilda Azkiya Mawardya                   ( 14513121 )
2.    Lily Melinda                                     ( 14513987 )
3.    Marchsya Rahayu Kartikasari           ( 15513261 )
4.    Nelda Triana Apriliasih                     ( 16513374 )
5.    Qory Yuliana                                     (17513064 )
6.    Putri Alifia                                         (15512752 )


KEKUASAAN

I.              PENDAHULUAN
Dewasa ini sudah tidak asing lagi dengan kata kekuasaan bagi orang awam kekuasaan bisa saja digunakan pada setiap orang. Tetapi pada dasarnya kekuasaan itu hanya dapat dipergunakan pada orang yang memiliki wewenang khusus. Kekuasaan sendiri bisa dipakai pada raja atau pejabat negara untuk mengatur rakyat dan negaranya. Sebagian orang terkadang memakai kekuasaannya dengan semena-mena untuk memerintah,menyuruh atau mempengaruhi orang lain yang mungkin statusnya lebih rendah dibandingkan yang lain. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.
Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah atau dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada yg diperintah. Manusia berlaku sebagau subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada Undang-Undang (objek dari kekuasaan).
Seharusnya setiap warga negara dapat menggunakan kekuasaannya  dengan baik dan benar agar dapat dipertanggungjawabkannya. Tapi apakah setiap warga negara tahu akan arti kata ‘kekuasaan’ itu sendiri? Dan kapan warga negara memakai kekuasaannya di waktu dan tempat yang seharusnya. Di postingan kali ini kami akan membahas bagaimana pengertian kata ‘kekuasaan’ menurut para ahli. Terutama sumber kekuasaan menurut French dan Reven.

II.        Teori
A.       Definisi Kekuasaan
Menurut Robbins (2008) Kekuasaan (power) mengacu pada mengacu pada kemampuan yang dimiliki A untuk mempengaruhi prilaku B sehingga B bertindak sesuai keinginan A. definisi mengimplikasikan sebuah potensi yang tidak perlu diaktualisasikan agar efektif dan subuah hubungan ketergantungan.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu (Budiardjo,1972).
Kekuasaan Menurut Max Weber adalah suatu kemungkinan yang membuat seorang aktor di dalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan.
Menurut Walterd Nord, Pengertian Kekuasaan ialah suatu kemampuan untuk mempengaruhi aliran energi dan dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dari tujuan lainnya.
Rusel Mengatakan, Pengertian Kekuasaaan merupakan suatu produksi dari akibat yang diinginkan. Bierstedt memberikan pernyataan mengenai Pengertian Kekuasaan yaitu kemampuan untuk mempergunakan kekuatan.
Pengertian Kekuasaan Menurut Rogers adalah kemampuan seseorang untuk mengubah orang atau kelompok lain dalam cara yang spesifik, contohnya dalam kekuasaan dan pelaksanaan kerjanya.
Dari Pengertian Kekuasaan diatas dapat disimpulkan bahwa, Pengertian Kekuasaan ialah suatu sumber yang memungkinkan seseorang mendapatkan hak untuk mengajak, mempengaruhi dan meyakinkan orang lain.
Kekuasaan dapat diperoleh dari pengaruh pribadi, jabatan pribadi atau diperoleh keduanya. Seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain untuk melakukan kerja karena jabatan organisasi yang dijabatnya, maka orang tersebut akan mempunyai kekuasaan jabatan. Adapun juga orang yang memperoleh kekuasaan dari para pengikutnya dikatakan mempunyai kekuasaan pribadi. Ada juga orang yang mempunyai kedua-duanya, kekuasaan jabatan dan kekuasaan pribadi.
Demikianlah pembahasan mengenai Pengertian Kekuasaan Menurut Para Pakar, semoga tulisan saya Mengenai pengertian Kekuasaan Menurut Para Pakar dapat bermanfaat.

B.       Sumber-sumber Kekuasaan Menurut French dan Raven
Sumber kekuasaan menurut French & Raven ada 5 kategori yaitu;
1.        Kekuasaan Paksaan (Coercive Power)
Kekuasaan imbalan seringkali dilawankan dengan kekuasaan paksaan, yaitu kekuasaan untuk menghukum. Hukuman adalah segala konsekuensi tindakan yang dirasakan tidak menyenangkan bagi orang yang menerimanya. Pemberian hukuman kepada seseorang dimaksudkan juga untuk memodifikasi perilaku, menghukum perilaku yang tidak baik/merugikan organisasi dengan maksud agar berubah menjadi perilaku yang bermanfaat. Para manajer menggunakan kekuasaan jenis ini agar para pengikutnya patuh pada perintah karena takut pada konsekuensi tidak menyenangkan yang mungkin akan diterimanya. Jenis hukuman dapat berupa pembatalan pemberikan konsekwensi tindakan yang menyenangkan; misalnya pembatalan promosi, pembatalan bonus, maupun pelaksanaan hukuman seperti skors, PHK, potong gaji, teguran di muka umum, dan sebagainya. Meskipun hukuman mungkin mengakibatkan dampak sampingan yang tidak diharapkan, misalnya perasaan dendam, tetapi hukuman adalah bentuk kekuasaan paksaan yang masih digunakan untuk memperoleh kepatuhan atau memperbaiki prestasi yang tidak produktif dalam organisasi.

2.        Kekuasaan Imbalan (Insentif Power)
Kemampuan seseorang untuk memberikan imbalan kepada orang lain (pengikutnya) karena kepatuhan mereka. Kekuasaan imbalan digunakan untuk mendukung kekuasaan legitimasi. Jika seseorang memandang bahwa imbalan, baik imbalan ekstrinsik maupun imbalan intrinsik, yang ditawarkan seseorang atau organisasi yang mungkin sekali akan diterimanya, mereka akan tanggap terhadap perintah. Penggunaan kekuasaan imbalan ini amat erat sekali kaitannya dengan teknik memodifikasi perilaku dengan menggunakan imbalan sebagai faktor pengaruh.

3.        Kekuasaan Sah (Legitimate Power)
Kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain karena posisinya. Seorang yang tingkatannya lebih tinggi memiliki kekuasaan atas pihak yang berkedudukan lebih rendah. Dalam teori, orang yang mempunyai kedudukan sederajat dalam organisasi, misalnya sesama manajer, mempunyai kekuasaan legitimasi yang sederajat pula. Kesuksesan penggunaan kekuasaan legitimasi ini sangat dipengaruhi oleh bakat seseorang mengembangkan seni aplikasi kekuasaan tersebut. Kekuasaan legitimasi sangat serupa dengan wewenang. Selain seni pemegang kekuasaan, para bawahan memainkan peranan penting dalam pelaksanaan penggunaan legitimasi. Jika bawahan memandang penggunaan kekuasaan tersebut sah, artinya sesuai dengan hak-hak yang melekat, mereka akan patuh. Tetapi jika dipandang penggunaan kekuasaan tersebut tldak sah, mereka mungkin sekali akan membangkang. Batas-batas kekuasaan ini akan sangat tergantung pada budaya, kebiasaan dan sistem nilai yang berlaku dalam organisasi yang bersangkutan.

4.        Kekuasaan Pakar (Expert Power)
Seseorang mempunyai kekuasaan ahli jika ia memiliki keahlian khusus yang dinilai tinggi. Seseorang yang memiliki keahlian teknis, administratif, atau keahlian yang lain dinilai mempunyai kekuasaan, walaupun kedudukan mereka rendah. Semakin sulit mencari pengganti orang yang bersangkutan, semakin besar kekuasaan yang dimiliki. Kekuasaan ini adalah suatu karakteristik pribadi, sedangkan kekuasaan legitimasi, imbalan, dan paksaan sebagian besar ditentukan oleh organisasi, karena posisi yang didudukinya.
Contohnya: Pasien-pasien dirumah sakit menganggap dokter sebagai pemimpin atau panutan karena dokterlah uang dianggap paling ahli untuk menyembuhkan penyakit

5.        Kekuasaan Rujukan (Referent Power)
Banyak individu yang menyatukan diri dengan atau dipengaruhi oleh seseorang karena gaya kepribadian atau perilaku orang yang bersangkutan. Karisma orang yang bersangkutan adalah basis kekuasaan panutan. Seseorang yang berkarisma ; misalnya seorang manajer ahli, penyanyi, politikus, olahragawan; dikagumi karena karakteristiknya. Pemimpin karismatik bukan hanya percaya pada keyakinan-keyakinannya sendiri (faktor atribusi), melainkan juga merasa bahwa ia mempunyai tujuan-tujuan luhur abadi yang supernatural (lebih jauh dari alam nyata). Para pengikutnya, di sisi lain, tidak hanya percaya dan menghargai sang pemimpin, tetapi juga mengidolakan dan memujanya sebagai manusia atau pahlawan yang berkekuatan gaib atau tokoh spiritual (faktor konsekuensi). Jadi, pemimpin kharismatik berfungsi sebagai katalisator dari psikodinamika yang terjadi dalam diri para pengikutnya seperti dalam proses proyeksi, represi, dan regresi yang pada gilirannya semakin dikuatkan dalam proses kebersamaan dalam kelompok. Dalam masa puncaknya, Bung Karno misalnya; diberi gelar paduka yang mulia, Panglima Besar ABRI, Presiden seumur hidup, petani agung, pramuka agung, dan berbagai gelar yang lainnya.

Kategori Kekuasaan Menurut French & Raven (1959)
1.        Kekuasaan Imbalan adalah target taat agar ia mendapat ganjaran / imbalan yang diyakini dikuasai atau dikendalikan oleh agent.
2.        Kekuasaan Paksaan adalah target taat agar ia terhindar dari hukuman yang diyakini dan diatur oleh agent.
3.      Kekuasaan Sah adalah target taat karena ia yakin bahwa agent mempunyai hak untuk membuat ketentuan atau peraturan dan bahwa target mempunyai kewajiban untuk taat.
4.    Kekuasaan Pakar adalah target taat karena ia yakin atau percaya bahwa agent mempunyai pengetahuan khusus tentang cara yang terbaik untuk melakukan sesuatu.
5.    Kekuasaan Rujukan adalah target taat karena ia memuja agent atau mengidentifikasi dirinya dengan agent dan mengharapkan persetujuan agent.

III.         PENUTUP
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.
Dari beberapa pengertian menurut para pakar dapat disimpulkan bahwa pengertian kekuasaan ialah suatu sumber yang memungkinkan seseorang mendapatkan hak untuk mengajak, mempengaruhi dan meyakinkan orang lain. Kekuasaan dapat diperoleh dari pengaruh pribadi, jabatan pribadi atau diperoleh keduanya.
Sumber kekuasaan menurut French & Raven ada 5 kategori yaitu: Kekuasaan Paksaan (Coercive Power), Kekuasaan Imbalan (Insentif Power), Kekuasaan Sah (Legitimate Power), Kekuasaan Pakar (Expert Power), dan Kekuasaan Rujukan (Referent Power).


DAFTAR PUSTAKA
Miftah Thoha, 2005. Perilaku Organisasi (Konsep Dasar dan Aplikasinya). Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Robbins. S. & Judge. T. 2008 Perilaku Organisasi. Jakarta : Salemba Empat
Budiardjo, M. 1972. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
Sarwono, Sarlito W. 2005. Psikologi Sosial (Psikologi Kelompok dan Psikologi Terapan). Jakarta: Balai Pustaka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar